Pengertian Norma merupakan adanya sebuah aturan, referensi, pedoman, dan ketentuan untuk perilaku dan interaksi antara orang-orang dalam sekelompok orang yang hidup bersama.
Secara etimologis, dalam sebuah kata norma berasal dari bahasa Belanda, yang berarti “Norm”, yang berarti prinsip, patokan, atau pedoman. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa istilah norma berasal dari bahasa Latin “Mos”, yang berarti kebiasaan, perilaku atau kebiasaan.
Pengertian Norma menurut para ahli
1. Isworo Hadi Wiyono
Isworo Hadi Wiyono berpendapat bahwa pengertian norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
2. Soerjono Soekano
Menurut Soerjono Soekano, pengertian norma yaitu suatu perangkat aturan agar hubungan antar manusia di dalam masyarakat terjalin dengan baik.
3. E. Ultrecht
Sedangkan menurut E. Ultrecht, arti norma adalah petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.
4. John J. Macionis
John J. Macionis memberikan pengertian bahwa norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu sebuah perilaku anggota-anggotanya.
5. Robert Mz. Lawang
Bagi Robert Mz. Lawang, arti norma yaitu gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah angggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya.
6. Broom dan Selznic
Broom dan Selzniceng mendefinisikan pengertian norma sebagai rancangan ideal mengenai perilaku manusia yang mana memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan hidupnya.
7. Antony Giddens
Sedangkan Antony Giddens berpendapat bahwa pengertian norma adalah suatu prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
8. Craig Calhoun
Dan menurut Craig Calhoun, pengertian norma yaitu pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu.
Ciri – Ciri Norma
Dalam suatu norma yakni terdapat beberapa properti yang harus diketahui. Mengetahui karakteristik standar meningkatkan pemahaman standar. Beberapa fitur standar yakni:
- Secara umum, dalam suatu norma tidak ditulis dalam masyarakat, kecuali dalam norma hukum.
- Norma mengikat dan ada sanksi atau hukuman untuk pelanggaran.
- Standar adalah perjanjian kolektif anggota masyarakat
- Anggota masyarakat wajib mematuhi standar yang berlaku dan ditetapkan.
- Anggota dalam masyarakat yang dengan sengaja melanggar norma menerima sanksi atau penalti.
- Norma yang dapat berlaku dapat berubah sesuai dengan perkembangan sosial.
Fungsi Norma Dalam Masyarakat
Pada umumnya, adanya sebuah fungsi dan peran norma ialah suatu pedoman atau referensi bagi setiap individu untuk berperilaku di tengah kehidupan sosial. Secara lengkap, berikut adalah beberapa fungsi norma diantaranya ialah sebagai berikut:
- Norma yakni bisa berfungsi untuk aturan dan pedoman terhadap kehidupan sosial.
- Norma bisa menciptakan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan sosial.
- Norma dapat membantu semua bidang kehidupan untuk mencapai tujuan bersama.
- Standar berfungsi sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota kalangan masyarakat yang melanggarnya.
- Norma dapat menciptakan keterlibatan dan keadilan sosial.
Jenis – Jenis Norma Dalam Masyarakat
Terdapat beberapa jenis norma dalam masyarakat, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Norma Agama
Norma-norma agama berfungsi sebagai pedoman bagi kehidupan manusia, yang sumber-sumbernya dipercaya oleh Allah Yang Mahakuasa. Karena standar ini aman, tidak dapat dikurangi dan tidak dapat ditambahkan. Para penganut agama tertentu percaya bahwa norma agama mengatur ibadah dan hubungan manusia satu sama lain dan dalam penciptanya.
Norma agama juga termasuk hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi terhadap norma agama tidak dikenakan secara langsung, tetapi hanya setelah kematian manusia. Contoh norma agama diantaranya ialah sebagai berikut:
- Jangan mencuri….
- Tidak dapat melakukan perzinahan.
- Kamu tidak bisa membunuh.
- Tidak boleh marah dan kasar kepada orang lain.
- Harus mengikuti instruksi dalam tulisan suci.
2. Norma Hukum
Norma hukum merupakan adanya sebuah peraturan terhadap lembaga tertentu, yang berwenang mengatur kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Peraturan ini didasarkan pada hukum dan hukum kasus. Fungsi norma hukum ini meliputi:
- Berfungsi untuk pelengkap standar lain dengan sanksi tegas dan tulus.
- Berusaha mengatur berbagai hal yang belum ada dalam standar lain.
- Terkadang dalam sebuah norma hukum bertentangan dengan norma lainnya. Contohnya dalam suatu hukuman mati, sedangkan norma lain melarang pembunuhan.
3. Norma Kesederhanaan
Kesederhanaan merupakan sebuah aturan yang dihasilkan dari hubungan manusia dalam suatu komunitas dan dianggap penting dalam hubungan sosial. Untuk standar ini berasal dari budaya masyarakat itu sendiri, yang bervariasi dan relatif dalam lingkungan dan waktu yang berbeda.
Sanksi yang telah dikenakan atas pelanggaran norma kesopanan tidak ketat. Bentuk sanksi norma ini umumnya merupakan tuduhan atau cemoohan oleh orang lain yang menciptakan rasa malu dan pengucilan dari masyarakat. Contoh norma kerendahan hati, diantaranya ialah sebagai berikut:
- Kebiasaan dalam memberi salam atau menyapa orang lain.
- Kebiasaan membuang sampah di tempatnya.
- Harus mengucapkan kata-kata yang baik dan tidak kasar.
- Harus menghormati orang yang lebih tua.
4. Norma Kesusilaan
Norma kesopanan merupakan sebuah aturan atau pedoman hidup yang dipandang sebagai suara hati manusia yang terkait dengan manfaat suatu tindakan. Sanksi biasanya tidak eksplisit untuk norma moral.
Bentuk sanksi untuk norma kesopanan biasanya lebih dalam arti rasa malu, bersalah, penyesalan atas pelanggaran. Contoh norma kesopanan diantaranya ialah sebagai berikut:
- Harus jujur dengan orang lain untuk membangun kepercayaan.
- Harus berbuat baik kepada orang lain.
- Anda tidak dapat mencuri properti orang lain.
- Harus adil untuk semua orang.
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan merupakan sebuah aturan sosial yang dibentuk dengan cara sadar atau tidak sadar, dengan isyarat perilaku berkelanjutan yang akhirnya yakni menjadi sebuah kebiasaan.
Sanksi karena melanggar norma-norma ini biasanya dikenakan dalam bentuk kritik, cemoohan dan bahkan pengucilan dari masyarakat. Contoh dalam norma kebiasaan ialah sebagai berikut:
- Kebiasaan mandi yang dapat teratur dengan setiap hari.
- Selalu membaca doa sebelum mau tidur dan mau makan.
- Kebiasaan dalam membeli sebuah oleh-oleh untuk orang tua atau saudara.
- Sikat gigi setiap hari untuk kebersihan terhadap mulut.
Pengertian Norma Secara Umum & Menurut Para Ahli, Ciri-Cirinya, dan Jenis-Jenis Norma
Reviewed by Muhammad Khairadhi
on
May 04, 2020
Rating:
No comments: